Imam Mahdi Nasser Muhammad Al-Yamani

22 - Muharram - 1446 H

28-07-2024 M

07:40

(Menurut penanggalan resmi Ummu al-Qura)

__________



Seorang wanita dibolehkan sholat dengan mengenakan pakaian suci apa pun yang diinginkannya, yang menutupi auratnya, kecuali celana panjang.


Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, sholawat serta salam kepada penutup para Nabi dan Rasul Muhammad Rasulullah dan para pengikutnya diantara orang-orang beriman, selanjutnya..


Wahai orang-orang yang bertanya tentang pakaian wanita saat sholat, kami fatwakan kepada kalian dengan kebenaran yang tidak saya temukan di dalam Kitab Allah Al-Qur'an kecuali satu syarat pakaian selain menutup aurat, baik untuk wanita maupun pria; Selain menutup aurat, diperlukan kesucian pakaian dari kotoran atau bau busuk yang samar-samar, membenarkan firman Allah Ta’ala:


وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ(٣) وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ(٤)
صدقاللهالعظيم [سورةالمدثر]

Maksud saya bukan bau saat berkeringat; Sebaliknya, apa pun warnanya yang terlihat oleh mata, disebabkan oleh kotoran, atau tercium oleh hidung, maka itu adalah najis karena bau kotoran manusia atau hewan, maka sucikanlah pakaian kalian semampu kalian, dan tidak ada salahnya sholat dengannya jika kalian sedang dalam perjalanan, atau ketika berperang jihad demi Allah untuk membela diri atau saudara-saudaramu, atau ketika kalian sedang sakit; Allah tidak mengijinkan kalian menunda sholat sampai akhir waktu yang telah ditentukan dalam Kitab agar kalian dapat mensucikan pakaian kalian, berwudhulah untuk sholat kalian, dan sucikanlah badan kalian dari najis; jadi, kerjakanlah sholat kalian dan semoga Allah menerimanya, sebagai peneguhan firman Allah Ta’ala:


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦)

صدق الله العظيم [سورة المائدة].

Allah tidak menjadikan suatu kesempitan dalam agama bagi kalian, kecuali bahwa tidak halal bagi wanita untuk shalat dengan mengenakan celana panjang. Betapapun longgarnya celana panjang itu, bagi wanita, itu dianggap seperti pakaian dalam. Itu bukanlah pakaian yang sopan dan tidak pula penutup yang pantas terhadap orang asing. Tidak halal bagi wanita muslimah mengenakan celana jins, bahkan di hadapan mahramnya. Kita kembali kepada pakaian sholat, yaitu pakaian yang sama dengan pakaian mahram atau jilbab orang asing, dengan syarat pakaian tersebut suci dari najis yang tampak atau bau busuk. Akan tetapi, wanita muda diwajibkan mengenakan khimar ketika sholat di masjid, kecuali wanita yang sudah tua, mereka tidak diwajibkan mengenakan khimar di masjid, kecuali penutup kepala untuk menutupi rambut mereka, dan mereka tidak diwajibkan mengenakan penutup wajah, dengan syarat mereka tidak memperlihatkan perhiasan apa pun di wajah mereka. Sholat wanita di rumahnya, di kamar tidurnya, atau di musholanya, lebih baik baginya daripada sholatnya di masjid, khususnya masjid yang di dalamnya terdapat banyak laki-laki karena penampilan mereka saat sujud dapat mengganggu perhatian. Seorang wanita tidak seperti pria.


Dan semoga Allah mempercepat rahmat-Nya kepada orang-orang beriman dan kaum tertindas, dan siksa-Nya kepada para penjahat di Palestina dan di berbagai negara di dunia. Jangan berpikir bahwa Allah tidak mengetahui apa yang dilakukan orang-orang zalim. Dan anda akan mengetahui, hai orang-orang yang bersekongkol melawan tentara Allah, Hamas, dari kaum Arab dan non-Arab, bahwa merekalah (Hamas) yang menang di Palestina. Semoga Allah membutakan mata musuh-musuh mereka dan menunjukkan kepada mereka kekuatan ajaib-Nya. Semoga Allah memberi hidayah kepada orang-orang yang mendukung mereka dan mengecewakan orang-orang yang mengecewakan mereka dan bersekongkol melawan mereka. Sesungguhnya mereka tidak akan mendapat pelindung atau penolong selain Allah.


Salam bagi para rasul, dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam
Khalifah Allah dan hamba-Nya Al-Imam Al-Mahdi;
Nasser Muhammad Al-Yamani